EKBIS

Dedi Mulyadi Usul UMK Dihapuskan, Diganti Upah Sektoral Nasional

Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Bandung. Foto: Antara
Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan di Bandung. Foto: Antara

Bakawal, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan reformasi sistem pengupahan nasional dengan mengganti skema Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), menjadi upah sektoral berbasis industri yang ditetapkan secara nasional.

Dedi menilai dengan upah yang berbeda antarwilayah, kerap menjadi pemicu terjadinya migrasi tenaga kerja dan relokasi industri secara tidak produktif.

"UMK itu sering kali menimbulkan problem,” kata Dedi di sela Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Bandung, Selasa (5/8).

Baca juga: DPR Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Pukul 06.00

Ia mencontohkan ketimpangan UMK di kawasan industri yang berdekatan seperti Purwakarta dan Karawang, atau Sumedang dan Bandung, yang selisihnya bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Perbedaan tersebut, menurutnya, tidak mencerminkan kondisi realistis industri, melainkan hasil dari negosiasi yang kerap dipengaruhi dinamika politik lokal.

"Ini menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Tidak Ada Syarat Vasektomi untuk Penerima Bansos

Jika diberlakukan sistem upah nasional berdasarkan sektor, kata Dedi, nantinya akan menciptakan keadilan dan stabilitas, baik bagi pelaku industri maupun tenaga kerja.

Karena hanya ditentukan berdasarkan sektor industri seperti pertambangan, energi, makanan dan minuman, hingga manufaktur yang berlaku merata di seluruh Indonesia.

"Jika ditetapkan sektoral dan terpusat, maka industri makanan dan minuman akan punya standar upah yang sama, baik di Sumatera, Jawa, maupun Kalimantan. Ini menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Julukan ‘Gubernur Konten’ Itu Pujian, Bukan Sindiran

Lebih jauh, Dedi menilai kebijakan tersebut juga akan mereduksi potensi politisasi dalam penetapan upah minimum daerah.

"Kadang momentum politik dimanfaatkan untuk menaikkan UMK demi popularitas. Itu tidak tepat. Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu," jelasnya.

Foto editor
Editor:
ADMIN