NEWS
Penyidik BP3MI Kalsel Jabat Kasubbag TU, Tetap Fokus Cegah PMI Nonprosedural dan TPPO
Bakawal, Banjarbaru - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan, Erwan Permana, resmi dilantik sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) BP3MI Kalimantan Selatan.
Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Nomor 1432 Tahun 2026 tentang Pengangkatan ke Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan KP2MI/BP2MI.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Senin (3/8/2026). Selanjutnya, serah terima jabatan dilaksanakan di Banjarbaru, Jumat (7/8/2026), dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubbag TU sebelumnya, Andry Suryadi.
Meski kini mengemban jabatan struktural, Erwan menegaskan tugas dan kewenangannya sebagai PPNS tetap dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Amanah sebagai Kasubbag TU adalah tanggung jawab baru yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Namun, tugas dan kewenangan sebagai PPNS tetap berjalan. Kedua fungsi ini saling mendukung, tata kelola administrasi yang kuat menjadi fondasi pelaksanaan tugas teknis pelindungan PMI," ujarnya.
Erwan mengatakan, BP3MI Kalimantan Selatan akan terus memperkuat upaya pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Menurutnya, berbagai modus perekrutan ilegal masih marak dengan menawarkan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang mudah, namun berujung pada eksploitasi terhadap korban.
Karena itu, kata dia, pelindungan pekerja migran harus dimulai dari hulu melalui edukasi kepada masyarakat, pengawasan, serta penguatan sinergi dengan berbagai pihak.
"Pencegahan harus dilakukan sejak awal, bukan hanya setelah ada korban. Hal ini membutuhkan sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, kepolisian, kejaksaan, imigrasi, hingga masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai pengalaman Erwan sebagai penyidik akan menjadi nilai tambah dalam memperkuat tata kelola organisasi dan koordinasi internal BP3MI Kalimantan Selatan.
"Pak Erwan memiliki rekam jejak sebagai penyidik. Pengalaman penegakan hukum tersebut diharapkan memberi kontribusi positif dalam memperkuat tata kelola serta koordinasi internal BP3MI Kalsel," pungkasnya.
Beri Apresiasi
Pilih atau masukkan nominal kontribusi Anda.
Atau Masukkan Nominal Lain:
Rp
Editor:
TIM REDAKSI
TIM REDAKSI