NEWS

Peringatan Kemerdekaan, WALHI: Kalsel Belum Merdeka dari Asap dan Krisis Iklim

Kondisi lahan yang mengalami kebakaran di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel beberapa waktu lalu. (Foto: Bakawal Online).
Kondisi lahan yang mengalami kebakaran di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel beberapa waktu lalu. (Foto: Bakawal Online).
BAKAWAL, Banjarbaru - Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat persoalan lingkungan yang masih dihadapi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalsel menilai, hingga kini masyarakat belum sepenuhnya merdeka dari ancaman asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak krisis iklim.

Catatan WALHI Kalsel menunjukkan, sejak 1 Mei hingga 12 Agustus 2026 terdapat sekitar 3.520 titik panas atau hotspot berdasarkan citra VIIRS NOAA-21.

Dalam periode tersebut, luas karhutla di Kalsel diperkirakan mencapai 4.582 hektare dan telah menimbulkan dampak asap.

WALHI menilai kondisi ini bukan semata dipengaruhi perubahan iklim dan fenomena El Nino, tetapi juga menjadi alarm terhadap kondisi ekosistem lingkungan yang kehilangan daya dukung dan daya tampungnya.

Hasil analisis WALHI melalui citra VIIRS NOAA yang ditumpangsusunkan dengan data wilayah konsesi juga menunjukkan sekitar 71 persen hotspot sepanjang Mei hingga Juli 2026 berada di wilayah konsesi perusahaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 875 titik panas tercatat berada di konsesi pertambangan dan 32 titik panas di konsesi perkebunan sawit.

Temuan itu, menurut WALHI, memperkuat perlunya evaluasi terhadap mitigasi karhutla yang dilakukan pemerintah daerah maupun perusahaan yang bertanggung jawab terhadap wilayah konsesinya.

WALHI mencatat lima daerah dengan titik panas terbanyak berada di Kabupaten Tapin dengan 543 hotspot, disusul Tanah Laut 176 hotspot, Tabalong 168 hotspot, Hulu Sungai Selatan 158 hotspot, serta Kabupaten Banjar 111 hotspot.


WALHI menyebut sebagian wilayah tersebut juga menjadi kawasan yang mengalami ekspansi pertambangan batu bara dan perkebunan sawit.

Di sisi lain, WALHI menyoroti peran relawan yang selama ini terlibat langsung dalam penanggulangan kebakaran. Pemerintah daerah diminta memberikan dukungan dan membuka ruang keterlibatan relawan, bukan hanya saat penanganan api, tetapi juga dalam penyusunan kebijakan mitigasi serta tata kelola anggaran kebencanaan.

Persoalan tata kelola lingkungan di kawasan konsesi turut menjadi perhatian. WALHI menyoroti rekayasa tata kelola air, termasuk pembangunan kanal di perkebunan sawit yang diduga dapat memperparah kekeringan saat kemarau dan banjir ketika musim hujan.

Salah satu wilayah yang disebut terdampak yakni Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, yang dikenal sebagai salah satu kawasan pangan.

Bertepatan dengan peringatan 81 tahun Kemerdekaan RI, WALHI Kalsel mendesak pemerintah daerah membenahi dan mengevaluasi sistem mitigasi serta penanganan bencana ekologis.

Pemerintah juga didorong memperkuat pengawasan terhadap perusahaan sekaligus menjalankan agenda pemulihan kerusakan lingkungan.

Bagi WALHI, kemerdekaan tidak cukup dimaknai melalui perayaan 17 Agustus. Upaya membebaskan masyarakat dari ancaman asap dan bencana ekologis yang terus berulang juga menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.