NEWS
Ponpes Nurul Muhibbin Terima Sertifikat Tanah dari Komisi II DPR RI dan BPN Kalsel
Bakawal, BARABAI – Komisi II DPR RI bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Muhibbin di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (19/10/2025).
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua Komisi II DPR RI, DMuhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Bupati HST, Samsul Rizal, serta Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Azis.m Sertifikat diterima langsung oleh Pimpinan Ponpes Nurul Muhibbin, Al-Mukarram KH. Muhammad Bakhiet, A.M., di lingkungan pesantren.
Dalam sambutannya, Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah lembaga pendidikan dan keagamaan.
Menurutnya, legalisasi aset tanah pesantren merupakan bentuk kehadiran negara dalam mendukung kemajuan pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia.
“Pesantren memiliki peran besar dalam mencetak generasi berkarakter dan berakhlak. Negara harus hadir dengan memberikan perlindungan hukum atas aset mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati HST Samsul Rizal mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.
Ia menilai kepastian hukum atas aset tanah menjadi dasar penting bagi pengembangan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan di daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten HST, Dading Wiria Kusuma, menambahkan, penyerahan sertipikat kepada Ponpes Nurul Muhibbin menjadi contoh nyata pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN di daerah.
Program ini, kata dia, tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga lembaga sosial, pendidikan, dan keagamaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kalsel, Ega Pribadi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kalsel, Muhammad Mathori, serta Kepala Kantor Pertanahan HST, Dading Wiria Kusuma.
Editor:
TIM REDAKSI
TIM REDAKSI