NEWS

Lagi-Lagi Langgar Aturan, Kantor Maxim Balikpapan Ditutup Pemprov

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan proses penyegelan kantor Maxim Balikpapan karena dianggap melanggar aturan SK Gubernur Kaltim. Foto: Istimewa
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur melakukan proses penyegelan kantor Maxim Balikpapan karena dianggap melanggar aturan SK Gubernur Kaltim. Foto: Istimewa

Bakawal, BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menutup kantor operasional Maxim di kawasan Ruko Balikpapan Baru, Jumat (15/8) sore. Perusahaan transportasi daring itu dianggap kembali melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 131/6.73/2023 terkait tarif angkutan penumpang roda empat.

Meski kantor sudah dipasangi segel, layanan Maxim masih berjalan lewat aplikasi. Pemprov menegaskan kebijakan ini hanya menyasar kantor operasional. Angkutan roda dua maupun kargo tetap beroperasi normal.

“Kami sudah beberapa kali rapat, tapi karena tidak patuh, kami tutup sementara kantor operasinya. Aplikasi tetap berjalan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa, Sabtu (16/8).

Baca juga: Tak Patuh Aturan Tarif, Kantor Maxim di Samarinda Disegel Satpol PP

Heru menambahkan aturan tarif hanya berlaku bagi angkutan roda empat. Layanan motor dan kargo tidak terkena dampak. “Kami harap layanan roda dua dan kargo tidak terganggu. Silakan Maxim mengatur mekanismenya,” katanya.

Pemprov juga berjanji mengevaluasi tarif resmi angkutan sewa khusus (ASK) yang diatur SK Gubernur 2023 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Posisi pemerintah netral. Kami akan awasi semua aplikator agar mematuhi aturan,” tegas Heru.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, menegaskan penyegelan dilakukan karena Maxim kembali mengulang pelanggaran. “Kantor tidak akan dibuka kembali sebelum Maxim patuh,” ujarnya.

Edwin mengingatkan perusahaan lain juga pernah diperingatkan. Grab Indonesia sempat ditegur, namun segera menaikkan tarif sesuai aturan sebelum ada eksekusi segel. Bedanya, Maxim tetap nekat melawan.

Foto editor
Editor:
ADMIN