Kejagung Seret Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop
Bakawal, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka.
“Telah ditetapkan satu tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil pemeriksaan saksi hingga keterangan ahli.
“Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti, tim penyidik menetapkan NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 sebagai tersangka,” kata Nurcahyo.
Nadiem sebelumnya telah diperiksa tiga kali oleh penyidik Jampidsus. Pemeriksaan pertama berlangsung 12 jam pada 23 Juni 2025.
Kemudian ia kembali diperiksa selama 9 jam pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan ketiga dilakukan hari ini, sebelum akhirnya statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Kejagung juga telah lebih dulu mencegah Nadiem ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Kasus korupsi laptop Chromebook ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022. Proyek ambisius itu diduga sarat penyimpangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun.
“Kasus ini bukan hanya soal angka kerugian, tetapi juga soal masa depan pendidikan Indonesia yang dirugikan akibat praktik korupsi,” ujar Nurcahyo.
Sebelum Nadiem ditetapkan tersangka, Kejagung sudah lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni:
1. Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen (2020-2021).
2. Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur SMP Kemendikbudristek (2020).
3. Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan era Nadiem.
4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan terkait perbaikan infrastruktur teknologi pendidikan.
ADMIN