NEWS
Sidang Pertama Gugatan terhadap PLN Digelar di PTUN Banjarmasin Besok
BAKAWAL, Banjarmasin - Sidang pertama gugatan terhadap PT PLN (Persero) akan digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Rabu (12/8/2026).
Perkara tersebut diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Nusantara bersama Forum Kota Banjarmasin (FKB) dan telah terdaftar dengan Nomor 24/G/TF/2026/PTUN.BJM.
Berdasarkan informasi yang disampaikan LBH Borneo Nusantara, sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WITA di PTUN Banjarmasin.
Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan pelayanan ketenagalistrikan. LBH Borneo Nusantara menyebut gugatan diajukan sebagai upaya memperjuangkan kepastian hukum, akuntabilitas pelayanan publik, serta perlindungan hak masyarakat yang terdampak persoalan pelayanan listrik.
LBH Borneo Nusantara menilai persoalan pelayanan ketenagalistrikan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Menurut LBH Borneo Nusantara, penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, transparan dan bertanggung jawab.
Pihak LBH Borneo Nusantara juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan secara objektif dan konstitusional.
“ Kami ingin memastikan bahwa persoalan pelayanan publik, khususnya ketenagalistrikan, mendapatkan ruang penyelesaian melalui mekanisme hukum yang transparan dan berkeadilan. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik dan bertanggung jawab,” demikian keterangan LBH Borneo Nusantara.
Proses persidangan di PTUN nantinya menjadi ruang untuk menguji tindakan atau kebijakan yang menjadi objek sengketa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi mengenai panggilan sidang perkara tersebut dapat dilihat melalui e-Court Mahkamah Agung RI pada menu detail perkara dengan Nomor 24/G/TF/2026/PTUN.BJM.
LBH Borneo Nusantara dan FKB juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait persoalan pelayanan ketenagalistrikan melalui nomor 0813-5285-4000.
Editor:
TIM REDAKSI
TIM REDAKSI