PEMERINTAHAN
Pengukuran Tanah Terjadwal, Warga Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian
BAKAWAL, HALMAHERA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu pengukuran tanah dalam proses pendaftaran sertipikat.
Layanan ini dirasakan Ningsih, warga Kabupaten Halmahera Barat, yang mengaku sempat ragu mengurus pendaftaran tanah karena khawatir prosesnya rumit dan memakan waktu lama. Namun, ia mendapat kepastian jadwal kedatangan petugas ukur setelah mengajukan permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.
“Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar Ningsih.
Manfaat serupa dirasakan Toni, warga Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Menurutnya, kepastian jadwal membantu masyarakat menghindari benturan waktu dengan kegiatan lain saat petugas melakukan pengukuran.
“Dengan program ini sangat terbantu sekali,” ungkap Toni.
Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga lebih mudah menyiapkan lokasi tanah dan menyesuaikan aktivitas. Program ini menjadi upaya ATR/BPN untuk memberikan layanan pertanahan yang lebih teratur dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dukungan Pembaca
Suka dengan artikel ini?
Dukungan Anda membantu tim redaksi terus menghadirkan jurnalisme independen dan berkualitas.
Beri Apresiasi
Pilih atau masukkan nominal kontribusi Anda.
Atau Masukkan Nominal Lain:
Rp
Editor:
TIM REDAKSI
TIM REDAKSI